Selasa, 20 Oktober 2015

KOMPETENSI GURU: PEDAGOGIK


Hasil gambar untuk kompetensi pedagogik


Kompetensi pedagogik adalah kompetensi dasar yang melekat pada diri seorang guru. Kompetensi ini diperoleh sebagai hasil pendidikan keguruan mereka di perguruan tinggi. Kompetensi ini merupakan citra diri yang mendasar pada guru sebagai bagian dari komunitas ilmiah.
Profesi guru merupakan profesi ilmiah. Guru merupakan komunitas akademisi, ilmuwan atau ilmiawan sebagaimana pula dosen. Guru bekerja atas dasar teori-teori dan temuan-temuan ilmiah yang diperoleh melalui penelitian.
Secara akademik, profesionalitas guru setara dengan dokter ataupun insinyur. Mereka bekerja berdasarkan pengetahuan, teori dan konsep-konsep yang diperoleh melalui penelitian ilmiah. Pekerjaan dan kinerja mereka dapat diukur dan diteliti dengan parameter-parameter keilmuan pendidikan. 
Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, sikap dan tindakan guru seharusnya didasarkan atas teori-teori dan hasil-hasil penelitian pendidikan yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.  Sebagai profesional, guru harus memiliki kemampuan keilmuan dan vokasional di bidang pendidikan dan mampu mengembangkannya melalui penelitian ilmiah. 
Bentuk penguasaan teori tersebut tampak pada kompetensi inti dan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh guru, yang meliputi:
1.   Menguasai karakteristik peserta didik, baik dari segi fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
a.   Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, moral, spiritual, emosional, intelektual, dan latar belakang social budaya.  
b.   Mengidentifikasi potensi peserta didik untuk 5 (lima) mata pelajaran nasional.  
c.   Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik untuk 5 (lima) mata pelajaran nasional.
d.   Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik untuk 5 (lima) mata pelajaran nasional
2.   Menguasai teori-teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
a.   Menguasai teori-teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik untuk 5 (lima) mata pelajaran (nasional).   
b.   Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif untuk 5 (lima) mata pelajaran (nasional).  
c.   Menerapkan pembelajaran tematik untuk kelas-kelas awal
3.   Pengembangan kurikulum sesuai dengan bidang pelajaran atau pengembangan yang diampu.
a.   Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.  
b.   Menentukan tujuan kelima mata pelajaran. 
c.   Menentukan pengalaman belajar (kegiatan pembelajaran) untuk mencapai tujuan kelima mata pelajaran.   
d.   Memilih materi pelajaran yang relevan dengan pengalaman belajar dan tujuan kelima mata pelajaran. 
e.   Menata materi pelajaran yang sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik. 
f.    Mengembangkan indicator dan instrument penilaian. 
4.   Praktik penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik.
a.   Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.  
b.   Mengembangkan komponen-komponen perancangan pembelajaran.
c.   Menyusun perancangan pembelajaran baik untuk kegiatan pembelajaran di kelas, laboratorium maupun lapangan.
d.   Menggunakan media pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan tujuan pembelajaran untuk kelima mata pelajaran.
e.   Mengambil keputusan transaksional sesuai dengan situasi yang berkembang untuk kelima mata pelajaran.
5.   Pemanfaatan tekologi informasi dan komunikasi untuk menunjang proses pembelajaran.
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.  
6.   Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.  
a.   Menyediakan berbagai media pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai hasil pembelajaran secara optimal.
b.   Menyediakan berbagai media pembelajaran untuk mengaktualisasikan berbagai potensi dan kreatifitas peserta didik.
7.   Berkomunikasi dengan peserta didik secara efektif, empatik dan santun.
a.   Menguasai berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik, dan santun, baik secara lisan maupun tulisan.
b.   Dalam pembelajaran, berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas secara siklikal.
1)   Penyiapan kondisi psikis peserta didik.
2)   Memberikan pertanyaan atau tugas sebagai undangan kepada peserta didik untuk merespon.
3)   Santun dan empatik menyikapi respon peserta didik.
4)   Reaksi guru terhadap respon peserta didik, dan seterusnya.
8.   Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
a.   Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai karakteristik lima mata pelajaran.
b.   Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan evaluasi sesuai dengan karakteristik lima matapelajaran.
c.   Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses hasil belajar.
d.   Mengadministrasikan proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan menggunakan berbagai instrumen.
e.   Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan.
f.    Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
9.   Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
a.   Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.
b.   Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
c.   Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
d.   Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi hasil pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
10.       Melakukan tindakan reflektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
a.   Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukan.
b.   Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan lima mata pelajaran.
c.   Melakukan penelitian tindakan kelas (PTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran lima mata pelajaran.
REFLEKSI
Faktanya, relatif jarang ada guru yang masih ingat teori-teori pendidikan yang pernah dipelajari selama di perguruan tinggi. Bahkan saat masih kuliahpun, banyak mahasiswa yang tidak benar-benar paham benar teori-teori tersebut.
Sekedar berkaca diri, cobalah mengukur kesiapan kompetensi pedagogik Anda dengan menjawab beberapa pertanyaan berikut:
1.   Apakah anda benar-benar sudah memahami kompetensi pedagogik yang harus dimiliki oleh seorang guru?
2.   Berapa persen (%) di antara jabaran kompetensi dan kompetensi dasar tersebut yang sudah anda miliki?
3.   Apa saja yang sudah, sedang dan akan anda lakukan untuk memenuhi kompetensi pedagogik?

Sumber:  http://kampuspendidikan.blogspot.co.id/2011/02/kompetensi-guru-pedagogik.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar