Selasa, 20 Oktober 2015

ARTI, HAKIKAT,FUNGSI, DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA


Hasil gambar untuk hakikat bahasa indonesia

Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang kita pakai sehari-hari dan juga bahasa resmi negara kita. Dalam penggunaannya, bahasa Indonesia mempunyai beberapa aturan yang harus ditaati agar kita bisa menggunakannya dengan baik dan benar. Tetapi sebelum membahas mengenai bahasa indonesia, saya ingin memberi penjelasan sedikit mengenai makna sebenarnya dari kata "bahasa" itu sendiri.

A. Pengertian Bahasa Indonesia

Pengertian bahasa telah banyak didefinisikan oleh para ahli menurut pandangan mereka masing-masing.
  1. Menurut Santoso, bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
  2. Menurut Mackey, bahasa adalah suatu bentuk dan bukan suatu keadaan atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem.
  3. Menurut Wibowo, bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
  4. Walija mengungkapkan definisi bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.
  5. Pengabean berpendapat bahwa bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.
  6. Menurut Kerafsm Arapradhipa memberikan pendapat bahwa Bahasa itu Sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia atau sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal.
  7. Menurut Torigan bahasa adalah suatu sistem yang sistematis barangkali untuk sistem generatif atau seperangkat lambang-lambang atau simbol-simbol orbiter.
Dengan demikian maka bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang menjadi wahana komunikasi dan alat ekspresi budaya yang mencerminkan eksistensi bangsa Indonesia. Pengembangan sikap berbahasa yang mencakup kemahiran berbahasa Indonesia dalam wadah pendidikan formal (sekolah) dilaksanakan melalui mata pelajaran atau mata kuliah Bahasa Indonesia.

B. Hakikat Bahasa Indonesia

1. Hakikat Bahasa Indonesia

· Bahasa sebagai sarana interaksi social
· Bahasa adalah ujaran
· Bahasa meliputi dua bidang yaitu :
Ø bunyi yang dihasilkan oleh alat-alat ucap yaitu getaran yang bersifat fisik yang merangsang alat pendengaran kita.
Ø arti atau makna adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan adanya reaksi itu.
Ø Setiap struktur bunyi ujaran tertentu akan mempunyai arti tertentu pula.


2. Hakikat Bahasa Indonesia

Bahasa sebagai alat komunikasi mengandung beberapa sifat :

  • Sistematik: yaitu bahasa memiliki pola dan kaidah yang harus ditaati agar dapat dipahami oleh pemakainya.
  • ·Mana suka: karena unsur-unsur bahasa dipilih secara acak tanpa dasar, tidak ada hubungan logis antara bunyi dan makna yang disimbolkannya. Pilihan suatu kata disebut kursi, meja, guru, murid dan lain-lain ditentukan bukan atas dasar kriteria atau standar tertentu, melainkan secara mana suka
  • Ujar: bentuk dasar bahasa adalah ujaran, karena media bahasa terpenting adalah bunyi
  • Manusiawi: karena bahasa menjadi berfungsi selama manusia yang memanfaatkannya, bukan makhluk lainnya.
  • Komunikatif: karena fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi atau alat penghubung antara anggota-anggota masyarakat.
C. Fungsi Bahasa Indonesia

Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.

Fungsi bahasa ( umum )
Alat ekspresi diri : Bahasa sebagai alat ekspresi diri berarti dengan bahasa manusia dapat menyatukan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam pikiran manusia untuk mengekspresikan diri.
Alat komunikasi : Bahasa merupakan saluran yang memungkinkan untuk bekerja sama dengan sesama manusia. Bahasa sebagai alat komunikasi memungkinkan setiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial tertentu, dan dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan serta memungkinkan integrasi (pembauran) .
Alat integrasi dan adaptasi sosial : Bahasa sebagai alat integrasi, bahasa memungkinkan setiap penuturannya merasa diri terikat dalam kelompok sosial atau masyarakat yang menggunakan bahasa yang sama, para anggota kelompok itu dapat melakukan kerja sama dan membentuk masyarakat. Bahasa yang sama yang memungkinkan mereka bersatu atau berintegrasi di dalam masyarakat tersebut.
Sebagai alat kontrol sosial : Bahasa dapat digunakan untuk mengatur berbagai aktivitas sosial, merencanakan berbagai kegiatan, dan mengarahkan kedalam suatu tujuan yang di inginkan. Bahasa pula yang dilakukan oleh seseorang. Segala kegiatan atau aktivitas dapat berjalan dengan baik apabila diatur atau dikontrol dengan bahasa. Menurut Keraf (1984:6) proses sosialisasi dapat dilakukan dengan cara :
Mempunyai keahlian bicara, membaca dan menulis
Bahasa saluran utama dalam memberikan kepercayaan kepada anak-anak yang sedang tumbuh
Bahasa menjelaskan dan melukiskan perasaan anak untuk mengidentifikasi dirinya, supaya dapat mengambil tindakan-tindakan yang di perlukan
Bahasa menawarkan dasar keterlibatan pada si anak tentang masyarakat bahasanya 
Fungsi bahasa ( khusus)
Bahasa resmi kenegaraan
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan pembangunan 

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
Lambang kebangsaan
Lambang identitas nasional
Alat penghubung antarwarga, antardaerah dan antarbudaya
Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa indonesia berfungsi sebagai :
Bahasa resmi kenegaraan
Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

4. Kedudukan Bahasa Indonesia

Sebagai Bahasa Nasional
Seperti yang tercantum dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyiKami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.Ini berarti bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional yang kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah.


2. Sebagai Bahasa Negara
Tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Bab XV Pasal 36) mengenasi kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahawa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam:
Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)

Sumber : http://maidisyahriyanto.blogspot.co.id/2013/09/arti-hakikatfungsi-dan-kedudukan-bahasa.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar